KALO SAMPAI TIDAK MENETAPKAN UMK, KANG EMIL BISA MENJADI GUBERNUR TERBURUK BAGI KAUM BURUH
Akibat lemparan bola panas yang disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah dan oleh Kepala Disnakertrans Propinsi Jawa Barat, Mochamad Ade
Akibat lemparan bola panas yang disampaikan oleh Menteri Tenaga Kerja RI, Ida Fauziyah dan oleh Kepala Disnakertrans Propinsi Jawa Barat, Mochamad Ade
Soal ditetapkan atau tidaknya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2020 oleh Gubernur Jawa Barat terus menjadi perbincangan da kalangan aktivis buruh, k
Tidak ditetapkannya UMK oleh Gubernur Jawa Barat bisa jadi akan menjadi pemicu munculnya gerakan buruh secara besar-besaran baik di tingkat lokal maup
Surat dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Jawa Barat Nomor : 561/7575/HI & Jamsos tertanggal 6 Nopember 2019 Perihal : Penyampaian U
Pasca berlakunya PP No. 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan, dimana penetapan upah minimum setiap kabupaten/kota didasarkan pada formula sebagaimana diat
Visi misi Bupati Sukabumi mulai dipertanyakan. Begitulah perkembangan yang muncul dalam diskusi panel yang diselenggarakan Kesatuan Aksi Mahasiswa Mus
Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Sukabumi tahun 2020 sebesar 8,51% atau menjadi Rp. 3.028.351,71 dari semula Rp. 2.791.016,23 mengacu k
Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2020 dipastikan akan naik sebesar 8,51% (delapan koma lima puluh satu persen). Karena tahun ini masih menggun
Rencana pemerintah yang akan menaikan iuran BPJS Kesehatan untuk seluruh segmen peserta BPJS Kesehatan mengundang reaksi atau penolakan termasuk dari
ANDI GANI NENA WEA : MASYARAKT BERHAK MENDAPATKAN KEADILAN
Sebagai wujud keberpihakan serikat pekerja terhadap anggota dan terhad
Ketua PUK SP TSK SPSI PT. Pratama Abadi Industri – JX, Slamet Widodo
Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Ser
PUK SP TSK SPSI PT. GSI Sukalarang tampil sebagai Juara dalam Kejuaraa
F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN
Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.
0266-6545956
contact@sptsk-sukabumi.org