RAPAT LKS TRIPARTIT DIGERUDUK RATUSAN ANGGOTA SP TSK SPSI SUKABUMI
Bertempat di Pendopo Sukabumi, rapat Lembaga Kerjasama Tripartit Kabupaten Sukabumi digelar pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2025 dan dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, yang juga sebagai Ketua LKS Tripatit Kabupaten Sukabumi.
Rapat LKS Tripartit yang awalnya tegang karena ratusan anggota SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi dari perwakilan beberapa perusahaan di Sukabumi . tiba - tiba datang bergerombol ke Pendopo Sukabumi. Awalnya, yang diperkenankan masuk ruangan rapat Pendopo Sukabumi hanya anggota LKS Tripartit Kabupaten Sukabumi.
Tapi setelah melalui proses negosiasi dengan petugas, puluhan massa yang ikut menggeruduk Pendopo Sukabumi diperkenankan masuk, dan sebagian besar lainnya menunggu di halaman Pendopo Sukabumi.
Salah seorang peserta aksi, Rahmat Wibawa saat ditanya kenapa ada pengerahan massa pada agenda rapat LKS Tripartit menjelaskan bahwa adanya pengerahan massa itu karena tidak jelasnya keberadaan lembaga hubungan industrail di Kabupaten Sukabumi. Baik itu LKS Tripartit maupun Dewan Pengupahan tidak pernah ada rapat dan tidak jelas kinerjanya. Sementara Ketua LKS Tripartit itu sendiri Bupati Sukabumi dan Ketua Dewan Pengupahan itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten SUkabumi.
Padahal agenda pengupahan sudah semakin dekat, tapi di Kabupaten Sukabumi pemerintah daerahnya belum ada respons dan geliat sama sekali. Pemerintah daerah baru ada respon dan geliat biasanya ketika buruhnya sudah ada ribut - ribut, sudah ada demo dan sudah ada protes.
"Makanya pengerahan massa kali ini kita maksudkan untuk pengawalan rapat LKS Tripartit dan juga untuk mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terlena dan cuek dengan persoalan - persoalan rakyatmya termasuk persoalan upah dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Sukabumi", ujar Mamet panggilan akrab Rahmat Wibawa dengan nada serius.
Mamet yang juga menjadi salah seorang Wakil Ketua PC SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi mengingatkan bahwa pengerahan massa kali ini merupakan pemanasan awal menuju perjuangan upah minimum tahun 2026. Menurut Rahmat Wibawa, kalo pemerintah daerah yang dalam hal ini Bupati Sukabumi tidak memperhatikan aspirasi buruh dalam merekomendasikan usulan Upah Minimum Tahun 2026, SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi bisa mengerahkan massa yang lebih besar lagi ke Pendopo Sukabumi bahkan bisa mengosongkan pabrik seperti beberapa tahun lalu demi turun ke Pendopo Sukabumi untuk memperjuangkan upah minimum pada bulan Nopember ini.
Walaupun digedukuk massa dari anggota SP TSK SPSI dan ruangan rapat dipenuhi oleh massa dari anggota SP TSK SPSI, tapi massa aksi bisa tertib dan agenda rapat LKS Tripartit yang dipimpin langsung oleh Bupati Sukabumi berjalan dengan tertib.

