isu-pungli-jadi-sorotan-utama-dalam-rapat-lks-tripartit

ISU PUNGLI JADI SOROTAN UTAMA DALAM RAPAT LKS TRIPARTIT

 

Isu pungutan liar saat rekruitmen tenaga kerja di beberapa perusahaan jadi topik utama dalam agenda Rapat LKS Tripartit yang dipimpin langsung Bupati Sukabumi, H. Asep Japar pada Hari Rabu tanggal 30 Oktober 2026 di ruangan Pendopo Sukabumi. 

Hampir semua unsur dalam keanggotaan LKS Tripartit Kabupaten Sukabumi menyioroti soal isu pengutan liar atau pungi rekruitmen tenaga kerja ini.

Ketua Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi, Mochammad Popon yang diberi kesempatan pertama untuk bicara menyampaikan beberapa alasan atau penyebab terjadinya masalah pungutan liar tenaga kerja ini. 

Menurut Popon, isu pungutan liar atau pungli rekruitment tenaga kerja ini sebenarnya merupakan isu lama yang tidak pernah bisa dituntaskan dengan baik. Dan salah satu penyebab munculnya isu pungli ini disebabkan karena semakin sempitnya lapangan kerja, sementara jumlah para pencari kerja semakin banyak. 

Akibat pengangguran terbuka di Kabupaten Sukabumi yang masih tinggi disatu sisi, sementara disisi lain pemerintah tidak mampu untuk menyediakan lapangan kerja bagi masyarakatnya khususnya buat angkatan kerja yang sudah pada lulus sekolah.Sebenarnya ini tugas pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja  untuk menurunkan angka pengangguran terbuka di Kabupaten Sukabumi.

"Tapi faktanya apa, selama 5 tahun terakhir pemerintah daerah gagal untuk mengundang investasi baru baik lokal dalam negeri maupun investasi asing. Fakta menunjukkan, nyaris tidak ada perusahaan atau pabrik baru pada sektor manufaktur dan padat karya selama 5 tahun terakhir ini. Kalo ada coba tunjukkan dimana,"ujar Popon dengan nada kesal.

Tidak adanya investasi baru pada sektor manufaktur dan padat karya, lanjut Popon karena pemerintah daerah kurang inovasi dan tidak punya terobosan untuk menarik minat investasi baru dan untuk menumbuhkan kepercayaan para investor. Karena di satu sisi infrastruktur jalan sudah sangat bagus dengan adanya jalan tol.

"Dari sisi infrastruktur udah bagus, udah mengurangi tingkat kemacetan, udah bisa mengurangi biaya logistik dan mengurangi waktu tempuh ke pelabuhan. Kondisi peruburuhan di Sukabumi juga sangat kondusif dibanding daerah - daerah lain dan produktifitas tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi juga udah relatif bagus. Tapi kalo pemerintah daerahnya diam, tidak punya kreatifitas dan terobosan untuk menarik minat investasi dan menumbuhkan kepercayaan para investor ya mana ada investor baru yang mau membangun perusahaan di Sukabumi," lanjut Popon yang duduk bersebelahan dengan Bupati Sukabumi.

Dan isu pungli ini, tambah Popon kalo tidak bisa segera diselesaikan akan menjadi faktor penghambat dan akan semakin menurunkan kepercayaan investor. Karena para pengusaha dan para investor sebenarnya tidak menyukai isu pungli ini. 

"Kalo memang pemerintah tidak bisa mendatangkan banyak investor baru, sebenarnya pemerintah daerah masih bisa menyelesaikan isu pungli tenaga kerja ini dengan cara membuat sistem dan produk kebijakan yang baik dan tidak ramah dengan pungli. Lagi - lagi ini perlu pemerintah daerah yang punya niat baik dan punya kreatifitas dan terobosan", jelas Mochammad Popon.

Saat ditanya media ketika agenda rapat sudah selesai terkait peran serikat pekerja terhadap pemberantasan pungli ini, Mochammad Popon yang juga menjabat sebagai Sekretaris Umum FSP TSK SPSI memberikan jawaban bahwa serikat pekerja ini mengurus orang yang sudah diterima bekerja dan sudah bekerja dan menjadi anggota serikat pekerja, sementara pungli ini terjadi kan ketika para pencari kerja mau melamar kerja. Dan disaat mereka diterima bekerja pun, belum tentu mereka menjadi anggota serikat pekerja SP TSK SPSI. Dan  menurut Popon, terlepas dari itu semua serikat pekerja dalam hal ini SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi sangat mendukung penertiban soal pungli tenaga kerja ini.

"Dan untuk di perusahaan - perusahaan yang ada PUK SP TSK SPSI, seperti di PT. GSI Cikembar, PT. GSI Sukalarang, PT. Pratama dan beberapa perusahaan lain, serikat pekerja dan pengusaha sudah membuat aturan dalam PKB atau Perjanjian Kerja Bersama yang akan memberi sanksi terhadap mereka yang terlibat (pekerja dan manajemen perusahaan) dengan sanksi berat berupa PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja tanpa pesangon. Karena serikat pekerja juga sangat tidak mentolerir adanya pungli rekruitment tenaga kerja ini", jelas Popon dengan gamblang.

 

Berita Terbaru

sp-tsk-spsi-kab-sukabumi-tuntut-kenaikan-umk-2026-minimal-8-persen

SP TSK SPSI KAB. SUKABUMI TUNTUT KENAIKAN UMK 2026 MINIMAL 8 PERSEN

Masalah upah minimum tahun 2026 juga menjadi agenda pembahahasan dalam

masalah-sampah-ikut-dibahas-dalam-rapat-lks-tripartit

MASALAH SAMPAH IKUT DIBAHAS DALAM RAPAT LKS TRIPARTIT

Lagi - lagi masalah persampahan ikut menjadi bahasan dalam Rapat LKS T

isu-pungli-jadi-sorotan-utama-dalam-rapat-lks-tripartit

ISU PUNGLI JADI SOROTAN UTAMA DALAM RAPAT LKS TRIPARTIT

Isu pungutan liar saat rekruitmen tenaga kerja di beberapa perusahaan

rapat-lks-tripartit-digeruduk-ratusan-anggota-sp-tsk-spsi-sukabumi

RAPAT LKS TRIPARTIT DIGERUDUK RATUSAN ANGGOTA SP TSK SPSI SUKABUMI

Bertempat di Pendopo Sukabumi, rapat Lembaga Kerjasama Tripartit Kabup

Tentang Kami

F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN

Alamat

SP TSK SPSI Sukabumi

Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.

0266-6545956

contact@sptsk-sukabumi.org