andi-kusmana-karman-semua-perangkat-organisasi-harus-patuh-pada-aturan-organisasi

Andi Kusmana Karman : Semua Perangkat Organisasi Harus Patuh Pada Aturan Organisasi

 

Salah satu sessi pendidikan dan pelatihan atau (DIKLAT) rutin yang dilaksanakan setiap minggu tepatnya setiap Hari Sabtu di Kantor PC SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi  adalah mengenai materi keorganisasian. Adapun materi keorganisasian itu diantaranya disampaikan oleh Andi Kusmana Karman selaku Ketua Bidang Organisasi SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi.

Organisasi itu termasuk serikat pekerja di dalamnya merupakan wadah atau media atau sarana  tempat sekumpulan orang atau subyek untuk berkumpul atau menghimpun diri guna mencapai tujuan bersama. Menurut Andi Kusmana, organisasi merupakan barang atau benda mati yang tidak bisa bergerak sendiri. Sehingga bergerak dan tidaknya sebuah organisasi termasuk serikat pekerja, akan sangat ditentukan oleh para pelaku organisasi itu sendiri, baik itu pengurus, aktivis maupun anggota organisasi atau serikat pekerja itu sendiri.

Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia sebagai organisasi pekerja yang dibentuk oleh, dari dan untuk pekerja mempunyai tata aturan yang menjadi panduan atau pedoman yang mengatur hak dan kewajiban anggota dan juga memberi panduan perilaku dan kode etik bagi semua anggota dan perangkat atau pengurus organisasi, mulai dari tingkat pusat sampai pada tingkatan unit kerja yang ada di masing-masing perusahaan, dan sebagai anggota atau pengurus organisasi harus patuh pada aturan organisasi tersebut, baik itu Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga maupun pedoman atau peraaturan organisasi lainnya.

Sesi materi keorganisasian ini dimaksudkan untuk memberikan pembekalan bagi para pengurus baru atau anggota yang mengikuti pelatihan dan pendidikan tingkat dasar tersebut.

“Dengan pembekalan materi keorganisasian tersebut, nantinya diharapkan para peserta bisa mempunyai pemahaman mengenai aturan dan kode etik organisasi dan bisa menjalankannya pada tingkatan organisasi dimana mereka bernaung, dan juga untuk bekal kesinambungan organisasi pada masa-masa yang akan datang”, ungkap Andi Kusmana Karman saat memberikan materi pelatihan beberapa hari lalu.

Berita Terbaru

sp-tsk-spsi-kab-sukabumi-tuntut-kenaikan-umk-2026-minimal-8-persen

SP TSK SPSI KAB. SUKABUMI TUNTUT KENAIKAN UMK 2026 MINIMAL 8 PERSEN

Masalah upah minimum tahun 2026 juga menjadi agenda pembahahasan dalam

masalah-sampah-ikut-dibahas-dalam-rapat-lks-tripartit

MASALAH SAMPAH IKUT DIBAHAS DALAM RAPAT LKS TRIPARTIT

Lagi - lagi masalah persampahan ikut menjadi bahasan dalam Rapat LKS T

isu-pungli-jadi-sorotan-utama-dalam-rapat-lks-tripartit

ISU PUNGLI JADI SOROTAN UTAMA DALAM RAPAT LKS TRIPARTIT

Isu pungutan liar saat rekruitmen tenaga kerja di beberapa perusahaan

rapat-lks-tripartit-digeruduk-ratusan-anggota-sp-tsk-spsi-sukabumi

RAPAT LKS TRIPARTIT DIGERUDUK RATUSAN ANGGOTA SP TSK SPSI SUKABUMI

Bertempat di Pendopo Sukabumi, rapat Lembaga Kerjasama Tripartit Kabup

Tentang Kami

F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN

Alamat

SP TSK SPSI Sukabumi

Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.

0266-6545956

contact@sptsk-sukabumi.org