sp-tsk-spsi-kabupaten-sukabumi-protes-pencabutan-status-uhc-non-cut-off-oleh-bpjs-kesehatan

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Protes Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan

 

Menyikapi langkah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang mencabut status UHC Non Cut Off mulai 1 Mei 2024 yang lalu, Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI)  Kabupaten Sukabumi jelas tidak setuju dan melakukan protes keras, karena dinilai akan merugikan masyarakat lemah.

Perlu diketahui bahwa Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.

Dalam press release yang dibagikan Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Kabupaten Sukabumi merasa keberatan dengan langkah  BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang mencabut status UHC Non Cut Off per 1 Mei 2024  bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi yang memerlukan pelayanan kesehatan.

"Langkah BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang mencabut Universal Health Coverage (UHC) Non Cut Off, jelas - jelas sangat merugikan bagi masyarakat, khususnya masyarakat lemah termasuk kaum buruh di dalamnya, dan ini wajib dilawan", tandas Ketua SP TSK SPSI Kab Sukabumi, Mochammad Popon.

Popon menilai Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi bertindak gegabah. Menurut Popon pencabutan privilege (hak istimewa) program UHC  Kabupaten Sukabumi mestinya dipertimbangkan secara matang dan dikalkulasi dampaknya dengan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, karena langkah yang dilakukan BPJS Kesehatan itu akan merugikan masyarakat Kabupaten Skabumi. Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi per 1 Mei 2024 mencabut status UHC Non Cut Off yang disebabkan alasan persentase keaktifan peserta pada April 2024, berdasarkan data BPJS, hanya 71,81 persen (dari jumlah penduduk semester I 2022), sementara standar UHC Non-Cut Off adalah 75 persen.

Menurut Mochammad Popon, belum tercapainya prosentase keaktifan peserta tersebut bukan semata disebabkan oleh lambannya Pemerintah Kabupaten Sukabumi, tapi disebabkan karena tidak mampunya BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi dalam mensosialisasikan Program JKN KIS kepada masyarakat. 

"Kami melihat, BPJS Kesehatan Cabang  Sukabumi masih dihinggapi mental birokrasi gaya lama saat ASKES belum bertransformasi dalam BPJS yang cenderung bermental birokrat dan hanya menunggu meja tanpa melakukan terobosan ke lapangan", tegas Popon dengan nada kesal.

Lqnjut Popon, sikap penolakan dari SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi  terhadap pencabutan status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan sebagai bentuk empati terhadap masyarakat secara umum, karena untuk kepesertaan anggota SP TSK SPSI yang bekerja di beberapa perusahaan, tidak ada satu perusahaan pun yg karyawannya berafiliasi menjadi anggota SP TSK SPSI Kab Sukabumi yang menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.

Tapi menurut Popon, pencabutan UHC Non Cut Off  berdampak juga bagi karyawan yang baru masuk kerja dan sebelumnya terdaftar sebagai Peserta JKN KIS mandiri belum bisa diproses kepesertaan barunya sebagai karyawan karena masih adanya tunggakan saat masih menjadi peserta mandiri saat belum terdaftar sebagai karyawan.. Dan kelompok ini akan menjadi rentan ketika BPJS Kesehatan mencabut status UHC nona cut off..

Ketika ditanya apa yang akan dilakukan SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi ketika status UHC Non Cut Off tidak segera dikembalikan oleh BPJS Kesehatan, dengan nada tiggi Ketua SP TSK SPSI Kab. Sukabumi itu langsung melontarkan ancaman untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS dan meminta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Ibu Dwi Surini diganti.

"Apabila sampai akhr bulan Mei 2024 ini, ternyata BPJS Kesehatan belum juga mengembalikan status UHC non cut off, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi agar UHC Non Cut Off itu segera dikembalikan, dan kalo perlu kami akan mendesak Pimpinan Atau Direksi BPJS Kesehatan di Jakarta untuk segera memecat Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, Ibu Dwi Surini, karena pencabutan UHC Non Cut Off itu bukan semata karena kegagalan pemerintah daerah, tapi juga kegagalan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi yang tidak melakukan sosialisasi secara maksimal terhadap masyarakat", pungkas Popon.

Berita Terbaru

penampilan-pencak-silat-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-pratama-abadi-industri-sukabumi

Penampilan Pencak Silat Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT Pratama Abadi Industri Sukabumi

Pada Kegiatan Regleksi May Day 2024 yang diselenggarakan oleh SP TSK S

penampilan-pembacaan-puisi-oleh-perwakilan-puk-sp-tsk-spsi-pt-gt-gsi-2

Penampilan Pembacaan Puisi Oleh Perwakilan PUK SP TSK SPSI PT> GSI 2

Ditampilan oleh Rest dan Wowoy

penampilan-pembacaan-puisi-wakil-dari-puk-sp-tsk-spsi-pt-yoongjin-2

Penampilan Pembacaan Puisi Wakil dari PUK SP TSK SPSI PT. Yoongjin 2

Saat Kegiatan Refleksi May Day 2024

sp-tsk-spsi-kabupaten-sukabumi-protes-pencabutan-status-uhc-non-cut-off-oleh-bpjs-kesehatan

SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Protes Pencabutan Status UHC Non Cut Off oleh BPJS Kesehatan

Program Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan ke

Tentang Kami

F SP TSK SPSI atau Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia adalah organisasi yang bersifat bebas, mandiri, demokratis, professional dan bertanggungjawab serta tidak merupakan bagian dari organisasi sosial politik maupun ormas-ormas lain.
------------------------------
BERSERIKAT ITU MEMBERDAYAKAN DAN MEMBANGUN KESADARAN

Alamat

SP TSK SPSI Sukabumi

Komplek Ruko Gaya Ika Jl. Sekarwangi No 92 Kav. L Cibadak - Sukabumi - Jawa Barat - Indonesia 43351.

0266-6545956

contact@sptsk-sukabumi.org